Indonesia adalah negara kepulauan dengan tingkat resiko terhadap gempa bumi yang cukup tinggi, hal ini disebabkan karena wilayah kepulauan Indonesia berada di antara 4 (empat) sistem tektonik yang aktif. Yaitu tapal batas lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, lempeng Filipina dan lempeng Pasifik. Di samping itu Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang di dunia sehingga selain rawan terhadap gempa juga rawan terhadap tsunami.
Berikut ini adalah peta gempa yang digunakan dalam Peraturan Gempa untuk Gedung di Indonesia tahun 2002 dengan judul Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung SNI-1726. Wilayah Indonesia dibagi dalam 6 zona gempa yang setiap zona memiliki intensitas kuat gempa yang berbeda. Gempa paling kuat terjadi pada Zona-6 (wilayah dengan warna merah) dan Zona-1 adalah zona yang gempanya paling kecil (relative tidak ada) seperti di terdapat di sebagian besar Kalimantan.
Dengan semakin majunya sosial-ekonomi Indonesia dewasa ini, semakin banyak pula bangunan-bangunan yang berdiri atau dibangun dengan selera artistik yang semakin tinggi pula cita rasanya. Sehingga dapat kita saksikan banyak sekali gedung-gedung bertingkat tinggi yang menjulang dengan seni arsitektural mencengangkan. Kadang bentuknya aneh, monumental atau unik.
Dari segi estetika-arsitektur bangunan semacam ini memiliki daya tarik yang luar biasa, namun bila ditinjau dari segi ketahanan gempa bentuk-bentuk struktur yang aneh ini sangat rentan dan beresiko tinggi. Kalau pun ingin mempertahankan bentuk semacam ini, sudah tentu konstruksinya harus jauh lebih kuat dan menjadi lebih mahal.
Seyogyanya, menurut kaidah-kaidah ketahanan gempa, suatu struktur bangunan haruslah berbentuk sebuah bangunan yang teratur. Yakni berbentuk persegi empat, tidak banyak tonjolan, simetris dalam dua arah sumbu utama, secara vertical bentuk struktur haruslah menerus secara kontinu, dan berbagai batasan yang tertuang di dalam peraturan bangunan tahan gempa untuk gedung di Indonesia (SNI-1726). Bentuk ideal dari sebuah bangunan yang memiliki ketahanan terhadap gempa dapat di-ilustrasikan dalam gambar 3D di bawah ini :
Bangunan yang teratur sesuai persyaratan Bangunan Tahan Gempa untuk Gedung. dengan tampak depan seperti ini :
Bangunan dengan keteraturan dalam arah vertical maupun horisontal
Sedangkan bangunan yang beresiko tinggi ketahanan gempanya dapat dijumpai pada gedung-gedung dengan pola seperti berikut ini :
Bangunan di atas adalah bangunan dengan loncatan muka yang rentan gempa
atau tampak depan bangunan terlihat seperti ini :
Bangunan dengan ketidak-teraturan dalam arah vertical (loncatan muka)
Denah atau tampak atas dari bangunan yang simetris (yang dianjurkan)
Denah atau tampak atas dari bangunan yang tidak-simetri dan tidak beraturan (rentan)
Lebih daripada itu bahkan banyak sekali bangunan yang tata letaknya lebih ekstrim daripada contoh yang saya sebutkan di atas ini.
Dengan demikian, untuk tetap mempertahankan bentuk arsitektural yang secara struktur “rentan terhadap resiko gempa”, diperlukan “biaya konstruksi” yang jauh lebih besar pula.
Kegagalan struktur bangunan pasca gempa sebagai sebuah ilustrasi dapat dilihat dari foto-foto berikut ini :
Pasca gempa Aceh 2004
Pasca gempa Yogya
Selain kerugian materi, kegagalan struktur gedung pasca-gempa terutama mengancam keselamatan jiwa penghuninya.
Mari kita perhatikan beberapa bentuk bangunan yang rentan terhadap goncangan gempa bumi.
Foto 1 dan 2 secara struktur sangat riskan jika dilanda gempa, sedangkan foto 3 cukup baik ketahanan gempanya.
Semoga apa yang telah saya sampaikan dalam tulisan ini dapat bermanfaat dan mengakomodasikan informasi tentang resiko gempa bumi terhadap bangunan-bangunan di Indonesia.
Jadi pertanyaannya, bila anda ingin tinggal di gedung bertingkat atau apartemen, bentuk bangunan mana yang akan anda pilih ? Silahkan tentukan pilihan anda dengan mempertimbangkan resiko-resikonya.
januari 2009 -willy wungo- (sumber http://willycw.wordpress.com/2009/02/02/bangunan-gedung-yang-riskan-terhadap-gempa-kuat-2/)